Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
185/Pdt.P/2025/PA.Bbs | KHOERUNNISA binti ABDUL AFIF | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 28 Mei 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wali Adhol | ||||
Nomor Perkara | 185/Pdt.P/2025/PA.Bbs | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 28 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;------------------------------------------------------------ 2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon (KHOERUNNISA binti ABDUL AFIF) untuk melangsungkan perkawinan dengan calon suami Pemohon bernama (FENDI WARIZQI bin SAMINGUN);------------------------------------------------------------------- 3. Menetapkan, wali nikah Pemohon bernama ABDUL AFIF bin BUNYAMIN adalah wali adhol;-------------------------------------------------------------------------------------------- 4. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes berhak menikahkan Pemohon (KHOERUNNISA binti ABDUL AFIF) dengan calon suami Pemohon (FENDI WARIZQI bin SAMINGUN) sebagai Wali Hakim;---------- 5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;---------------------------------------------------- |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |