Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BREBES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
417/Pdt.P/2025/PA.Bbs SUSANTI Binti SANUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 417/Pdt.P/2025/PA.Bbs
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSANTI Binti SANUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adv. Iwan Kuryadi, SH., MH., MMSUSANTI Binti SANUDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian sebagaimana tersebut diatas, dengan ini Para Pemohon mohon agar kiranya yang terhormat Ketua Pengadilan Agama Brebes Cq. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya berkenan untuk memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
Mengabulkan permohonan Pemohon;
Memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon yang bernama CAHAYA YOANITA PUTRI Binti SUROTO untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama MISBAKHUN NASIUR Bin KARYO;
Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Atau apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara ini berpendapat lain, maka mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequa et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak