Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BREBES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
342/Pdt.P/2026/PA.Bbs TARSIDI bin AJA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 342/Pdt.P/2026/PA.Bbs
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TARSIDI bin AJA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Berdasarkan alasan / dalil-dalil di atas, mohon agar Ketua Pengadilan Agama Brebes Cq Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berkenan memeriksa dan mengadili permohonan Pemohon, dengan Penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan mengubah nama orang tua pemohon pada Akta cerai Pemohon yang sebelumnya KASJA  diubah menjadi AJA ;
  3. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;

 

Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Brebes Cq Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil–adilnya (ex aequo et bono)

 

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terimakasih.

  • wr. wb.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak