Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BREBES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
450/Pdt.P/2025/PA.Bbs 1.HARUN BIN DARKIM
2.SITI MASPUPAH BINTI TAJU’ID
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 450/Pdt.P/2025/PA.Bbs
Tanggal Surat Jumat, 28 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARUN BIN DARKIM
2SITI MASPUPAH BINTI TAJU’ID
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan merubah nama dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 199/14/VI/98  tanggal 1 Juni 1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes yaitu Nama Pemohon I dari RUNTAH BIN DARKIM dirubah menjadi HARUN BIN DARKIM;
  3. Menetapkan merubah nama dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 199/14/VI/98 tanggal 1 Juni 1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes yaitu Nama Pemohon II dari ULPAH BINTI TAJWID dirubah menjadi SITI MASPUPAH BINTI TAJU’ID;
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes;
  5. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak