Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BREBES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
313/Pdt.P/2025/PA.Bbs MUHAMMAD ABDUH BIN KARMO CASNIPAH BINTI WARMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 313/Pdt.P/2025/PA.Bbs
Tanggal Surat Selasa, 02 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan segala uraian di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Batang Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan untuk menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:

Primer

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan merubah nama dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor:567/11/VI/2004 tanggal 1Juni 2004yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan LosariKabupaten Brebes yaitu Nama Pemohon dan Orang Tua Pemohon dari M. ABDUHBINH. KARMO padahal yang sebenarnyaMUHAMMAD ABDUHBINKARMO;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes;
  4. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Subsider

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

            Demikian Permohonan ini,Pemohon berharap Bapak KetuaPengadilan Agama Brebes berkenan membuka persidangan dengan menghadirkan Pemohon dan Termohon yang dipandang perlu dimuka persidangan;.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak