Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BREBES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
232/Pdt.P/2025/PA.Bbs 1.AHMAD MAULANA bin SUTARNO
2.MELIA ELOK MUZALAFAH binti AHMAD MUZAIDIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Asal Usul Anak
Nomor Perkara 232/Pdt.P/2025/PA.Bbs
Tanggal Surat Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD MAULANA bin SUTARNO
2MELIA ELOK MUZALAFAH binti AHMAD MUZAIDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan anak yang pertama bernama: Dilan Ersa Maulana, laki-laki, dilahirkan di Rumah Sakit Dokter Soeselo yang beralamat di Desa Slawi Kulon, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, pada tanggal 15 Juni 2022 dan anak yang kedua bernama: Aghina Zea Almahyra, Perempuan, dilahirkan di Puskesmas Jatibarang Brebes, pada tanggal 10 Mei 2023 adalah benar anak dari Pemohon I (AHMAD MAULANA bin SUTARNO) dan Pemohon II (MELIA ELOK MUZALAFAH binti AHMAD MUZAIDIN);
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon I (AHMAD MAULANA bin SUTARNO) dan Pemohon II (MELIA ELOK MUZALAFAH binti AHMAD MUZAIDIN) untuk mengurus akta kelahiran anak dan juga Kartu Keluarga (KK) tersebut di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes;
  4. Membebankan Biaya Perkara menurut peraturan hukum yang berlaku;

 

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak