Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BREBES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
406/Pdt.P/2025/PA.Bbs PUTRI RINA SARI WULAN BINTI TARMIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 406/Pdt.P/2025/PA.Bbs
Tanggal Surat Jumat, 24 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUTRI RINA SARI WULAN BINTI TARMIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan segala uraian di atas,Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Brebes Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan untuk menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:

Primer

  1. MengabulkanPermohonanPemohon ;
  2. Menetapkanmerubah data dalamAktaCeraiPemohonNomor :3901/AC/2024/PA.BbsBbs.yangdikeluarkan oleh Pengadilan Agama Brebes Nama PemohondariPUTRI RINA SARIWULAN BINTI TARMIN dirubah menjadiPUTRI RINA SARI WULAN BINTI TARMIN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes;
  4. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Subsider

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak