Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BREBES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
266/Pdt.P/2025/PA.Bbs WINDI DWI TANJILAL PUTRI binti BAMBANG NURSIDIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 266/Pdt.P/2025/PA.Bbs
Tanggal Surat Rabu, 16 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WINDI DWI TANJILAL PUTRI binti BAMBANG NURSIDIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, merubah data-data dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 0675/033/VI/2021 tertanggal 04 Juni 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes;
  • Nama Pemohon dari WINDI DWI TANZILAL PUTRI binti BAMBANG NUR SIDIK menjadi WINDI DWI TANJILAL PUTRI binti BAMBANG NURSIDIK (Disesuaikan dengan Akte Kelahiran, Ijazah, KTP dan KK);
  1. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-udangan yang berlaku;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak