Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BREBES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
363/Pdt.P/2025/PA.Bbs 1.SUPRIYATIN BINTI SUTRISNO
2.ANDI TARJONO BIN KASDULLAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 363/Pdt.P/2025/PA.Bbs
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIYATIN BINTI SUTRISNO
2ANDI TARJONO BIN KASDULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BAMBANG RIANTO SHI MHSUPRIYATIN BINTI SUTRISNO
2BAMBANG RIANTO SHI MHANDI TARJONO BIN KASDULLAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon
  2. Menetapkan merubah nama Ayah Pemohon I pada kutipan Akta nikah No.0048/48/I/2014 yang tertera di kutipan Akta nikah Pemohon I dan Pemohon II yang semula bernama SUPRIYATIN BINTI TRISNO menjadi SUPRIYATIN BINTI SUTRISNO
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku

    Atau apabila Pengadilan Agama Brebes Cq Majelis pemeriksa perkara ini berpendapat lain mohon di putus yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak