Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BREBES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
325/Pdt.P/2026/PA.Bbs 1.ARI ANGRIAWAN Bin SUMITRI
2.TARYANTI Binti MARYONO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 325/Pdt.P/2026/PA.Bbs
Tanggal Surat Jumat, 07 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adv. Iwan Kuryadi, SH., MMARI ANGRIAWAN Bin SUMITRI
2Adv. Iwan Kuryadi, SH., MMTARYANTI Binti MARYONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian sebagaimana tersebut diatas, dengan ini Para Pemohon mohon agar kiranya yang terhormat Ketua Pengadilan Agama Brebes Cq. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya berkenan untuk memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2.Menetapkan nama/tanggal lahir yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah Para Pemohon (MASTUR Bin SUMITRI, lahir di Jemasih, 25-2-1973 dan TARYANTI Binti MARYONO, lahir di Brebes, 13-5-1977) tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
3.Menetapkan merubah nama yang tersebut pada Kutipan Akta Nikah Para Pemohon yang sebelumnya (MASTUR Bin SUMITRI, lahir di Jemasih, 25-2-1973 dan TARYANTI Binti MARYONO, lahir di Brebes, 13-5-1977) menjadi (ARI ANGRIAWAN Bin SUMITRI, lahir di Brebes, 16-04-1973 dan TARYANTI Binti MARYONO, lahir di Brebes, 13-09-1978);
4.Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah sebagaimana tersebut dalam amar angka 2 (dua);
5.Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Atau apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara ini berpendapat lain, maka mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequa et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak