Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BREBES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
400/Pdt.P/2025/PA.Bbs 1.RIAH BINTI TARSO
2.KOSIM BIN YANTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 400/Pdt.P/2025/PA.Bbs
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIAH BINTI TARSO
2KOSIM BIN YANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan Permohonan  Para Pemohon ;
  2. Menetapkan merubah nama dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: 228228IV1998 tanggal 13 Oktober 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes yaitu Nama Pemohon I  dari  SARIAH BINTI TARSO dirubah menjadi RIAH BINTI TARSO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes;
  4. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Subsider

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

?

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak